KPK Ingatkan Rafael Alun Tidak Lari Dari Proses Hukum

- 21 Maret 2023, 07:51 WIB
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk tidak lari proses hukum soal penyelidikan harta kekayaannya.

"Kami mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Hadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada di Jakarta, dikutip ArahKata.com Senin, 20 Maret 2023.

Asep mengatakan KPK sudah mendengar kabar di media sosial mengenai isu Rafael yang akan keluar negeri.

Baca Juga: Indonesia Gandeng Huawei Percepat Transformasi Digital

Meski demikian KPK belum bisa melakukan tindakan cegah keluar negeri terhadap yang bersangkutan karena status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan menurut ketentuan, KPK baru bisa menerapkan tindakan cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan.

"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan, tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: KPAI Minta Polisi Usut Kasus Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Lokalisasi Gang Royal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat in8 tengah menyelidiki harta kekayaan tak wajar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x