Keberadaan PS berhasil dilacak usai polisi menggunakan alat canggih guna mengetahui posisi tersangka. Bahkan, disebutkan pula jika berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi dan selanjutnya ditahan pada 17 Maret 2023.
Baca Juga: KPAI Minta Polisi Usut Kasus Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Lokalisasi Gang Royal
PS ditahan guna diajukan ke Pengadilan Negeri Bekasi dalam beberapa hari ke depan, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai menyiapkan dakwaan.
Donny Yahya selaku pelapor kasus ini, mengaku lega atas tertangkapnya PS. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, khususnya polisi.
"Saya merasa lega dan mengapresiasi kinerja kepolisian jika memang benar terlapor telah ditangkap," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu, 19 Maret 2023. ***