Baca Juga: KPAI Minta Polisi Usut Kasus Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Lokalisasi Gang Royal
Dia juga meminta siapapun masyarakat yang ingin mengungkap kasus hukum untuk dapat dilindungi bukan malah sebaliknya mendapatkan kriminalisasi.
"Sikap Karaben pada intinya mendukung upaya pemerintah menegakkan hukum. Namun, kami berharap kepada pihak berwenang jika ada masyarakat yang ingin mengungkap suatu kasus, jangan sampai sebaliknya dijadikan tersangka dan harusnya melindungi warga negara tersebut. Supaya cita-cita keadilan bisa terwujud," kata Purwadi.
Dia juga berharap, dalam persidangan Eks Wakabareskrim Johny M Samosir, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dapat memutuskan dengan seadil-adilnya.
"Betul-betul bertindak profesional, mandiri, dan bebas tanpa ada paksaan pihak manapun," tegasnya. ***