Masyarakat Lihat Ada Kekeliruan Kasus Wakabareskrim

- 21 Maret 2023, 23:57 WIB
Sekjen Karaben RI (kiri) Purwadi dan Ketua Umum Karaben RI, H. Aseh Abdullah (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2023
Sekjen Karaben RI (kiri) Purwadi dan Ketua Umum Karaben RI, H. Aseh Abdullah (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2023 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

Baca Juga: KPAI Minta Polisi Usut Kasus Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Lokalisasi Gang Royal

Dia juga meminta siapapun masyarakat yang ingin mengungkap kasus hukum untuk dapat dilindungi bukan malah sebaliknya mendapatkan kriminalisasi.

"Sikap Karaben pada intinya mendukung upaya pemerintah menegakkan hukum. Namun, kami berharap kepada pihak berwenang jika ada masyarakat yang ingin mengungkap suatu kasus, jangan sampai sebaliknya dijadikan tersangka dan harusnya melindungi warga negara tersebut. Supaya cita-cita keadilan bisa terwujud," kata Purwadi.

Dia juga berharap, dalam persidangan Eks Wakabareskrim Johny M Samosir, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dapat memutuskan dengan seadil-adilnya.

"Betul-betul bertindak profesional, mandiri, dan bebas tanpa ada paksaan pihak manapun," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x