Kepala BPN Jaktim Sudarman Dicopot dari Jabatannya, Akibat Istri Pamer Harta Benda

- 23 Maret 2023, 14:21 WIB
Teks Foto : Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertahanan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra.
Teks Foto : Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertahanan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra. /Dok Pribadi/ARAHKATA

ARAHKATA – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertahanan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra akhirnya dicopot dari jabatannya usai diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN mengumumkan pencopotan Sudarman itu merupakan keputusan hasil pemeriksaan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 22 Maret 2023.

Baca Juga: Sholat Tahajud Menambah Pahala di Bulan Ramadhan Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya

Seperti diketahui, Sudarman mendapat sorotan punlik karena viral.

Istrinya kerap memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah di media sosial. Harta kekayaan Sudarman pun turut menjadi sorotan publik.

Sudarman dan istri, pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan oleh KPK itu diketahui juga berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman.

Baca Juga: Viral! Penumpang Super Air Jet Kepanasan Diduga AC Mati, Ini Kronologisnya

Pencopotan Sudarman juga dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: BPN Pusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x