KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM di Depok

- 28 Maret 2023, 17:17 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK membekukan rekening dan menyita sejumlah uang puluhan miliar terkait kasus korupsi lukas enembe/net
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK membekukan rekening dan menyita sejumlah uang puluhan miliar terkait kasus korupsi lukas enembe/net /

 

 

 

 ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Penggeledahan digelar di kediaman pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dimaksud.

"Hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ArahKata.com Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga: Mendag Siap Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang

Ali menyampaikan, KPK terus mengumpulkan alat bukti terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hanya saja, Ali belum menerangkan temuan apa saja yang diperoleh KPK dari penggeledahan tersebut.

"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," ungkap Ali.

Sementara sebelumnya, KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta kantor Kementerian ESDM, Senin, 27 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x