ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Penggeledahan digelar di kediaman pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dimaksud.
"Hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ArahKata.com Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Mendag Siap Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang
Ali menyampaikan, KPK terus mengumpulkan alat bukti terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hanya saja, Ali belum menerangkan temuan apa saja yang diperoleh KPK dari penggeledahan tersebut.
"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," ungkap Ali.
Sementara sebelumnya, KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta kantor Kementerian ESDM, Senin, 27 Maret 2023.