BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton

- 28 Maret 2023, 21:36 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menyampaikan paparan dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menyampaikan paparan dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). /Putu Indah Savitri/ANTARA

 

ARAHKATA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan rincian 356,622 kg sabu-sabu dan 757,763 kg ganja.

Telah diamankan pada periode 14-25 Februari 2023 di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa, 28 Maret 2023.

"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa, tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya Terima Suap Hingga 8,7 Miliar

Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang, paparnya.

Kasus pertama terkait dengan jaringan nasional. BNN RI mengamankan tiga orang tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.

Dari kasus ini diperoleh barang bukti berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor mencapai 758,49 kg.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM di Depok

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x