ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 27 Maret 2023.
Dari giat tersebut, KPK menyita uang serta puluhan tas mewah berbagai merek, termasuk Hermes.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun.
Baca Juga: Donald Trump Didakwa, Jadi Mantan Presiden AS Pertama Hadapi Tuntutan Pidana
"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 31 Maret 2023.
Ali menyampaikan, upaya penyitaan serta analisis terhadap barang bukti dimaksud segera dilakukan KPK. Penyitaan tersebut sebagai upaya membongkar kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu.