Polda Metro Jaya Usut Pengendara yang Lakukan Aksi Koboi di Jalan Tol

- 5 Mei 2023, 14:27 WIB
Tangkapan layar pengendara berpelat polisi melakukan pengancaman dan mengeluarkan makian terhadap korban yang bernama Hendra Hermansyah (42) di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB.
Tangkapan layar pengendara berpelat polisi melakukan pengancaman dan mengeluarkan makian terhadap korban yang bernama Hendra Hermansyah (42) di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB. /@merekamjakarta/ANTARA

ARAHKATA - Polda Metro Jaya  segera mengusut  seseorang pengendara kendaraan roda empat yang melakukan aksi arogan terhadap pengendara lainnya di jalan tol yang viral di media sosial.

“Insya Allah dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro memberi perhatian. Tunggu hasilnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menurut keterangan tertulis yang diterima dikutip ArahKata.com, Jumat, 5 April 2023.

Sebelumnya beredar sebuah video yang viral di media sosial salah satunya dibagikan oleh akun instagram @merekamjakarta memperlihatkan ada perselisihan yang terjadi antara dua pengemudi mobil yang disebutkan terjadi di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Baca Juga: ELNUSA Harumkan Nama Bangsa di Istanbul International Invention Fair 2023

Dalam video yang beredar dengan keterangan yang terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB, dinarasikan aksi arogan yang dilakukan pengendara mobil berpelat dinas polisi.

Pengendara yang mengendarai mobil dinas tersebut dinarasikan tak terima disalip dan kemudian menghampiri sopir taksi online sembari memegang senjata api.

Dalam video juga terlihat pengendara mobil berpelat dinas polisi tersebut memaki, menarik baju, dan memukul tangannya ke wajah sopir taksi online tersebut.

Baca Juga: Mudahnya Nonton Film di Telegram HP dan Laptop Terbaru

Akibat peristiwa itu korban yang bernama Hendra Hermansyah (42) melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x