MAKI: Kejaksaan Berperan Sebagai Penyeimbang Pemberantasan Korupsi

- 11 Mei 2023, 11:49 WIB
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman.
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman. /ARAHKATA

ARAHKATA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Soiman mengatakan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi diperlukan sebagai penyeimbang dari melemahnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK saat ini sedang melemah hingga titik nadir sehingga diperlukan peran Kejaksaan sebagai penyeimbang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan memberangus korupsi,” kata Boyamin dalam keterangannya diterima dikutip ArahKata.com, pada Rabu, 10 Mei 2023.

MAKI, kata Boyamin segera melakukan intervensi terhadap uji materi (judicial review) pembatalan kewenangan jaksa menjadi penyidik kasus tindak pidana korupsi di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh pengacara M Yasin Djamaludin.

Baca Juga: Kampanye Masif Galon Sekali Pakai Ganggu Upaya Pengurangan Sampah Plastik

Menurut Boyamin, uji materi tersebut bertentangan dan berseberangan dengan kepuasan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.

Juga mengarah pada pelemahan fungsi Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi yang telah mampu mengimbangi dan bahkan menyalip KPK sebagaimana hasil survei Indikator Politik.

“Kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat dibuktikan dari hasil berbagai lembaga survei, salah satunya hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80,6 persen,” kata Boyamin.

Baca Juga: Survei ARCI: Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies di Jatim

Lebih lanjut Boyamin mengatakan menghormati uji materi sebagai bentuk aspirasi warna negara atas sistem bernegara hukum dan berdemokrasi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x