KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Staf Partai Demokrat Terkait Ricky Ham

- 26 Mei 2023, 07:28 WIB
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023). KPK sita uang Rp1.5 Miliar dari Reyhan Khalifa selaku saksi atas dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak/ANTARA FOTO/Reno Es
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023). KPK sita uang Rp1.5 Miliar dari Reyhan Khalifa selaku saksi atas dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak/ANTARA FOTO/Reno Es /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, mengatakan penyitaan itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa Reyhan Khalifa sebagai saksi, Selasa, 23 Mei 2023 dalam kasus tersebut.

"Dilakukan penyitaan uang Rp1,5 miliar dari saksi dimaksud," kata Ali.

Baca Juga: Soal Revisi UU TNI Hingga Penambahan Kodam, SETARA Institute: Kontradiksi Upaya Penguatan Pertahanan

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa saksi terkait dugaan aliran dana dari Ricky Ham Pagawak ke sejumlah pihak.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut, antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," tambah Ali.

KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan.

Baca Juga: Kapolda Metro Cek Langsung Penanganan Perkar KDRT di Polres Depok

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x