Polda Bali Tangkap Bandar Judi Online dan 3 Selebgram Host Streamer

- 2 Juni 2023, 10:30 WIB
Polda Bali Tangkap Bandar Judi Online dan 3 Selebgram Host Streamer
Polda Bali Tangkap Bandar Judi Online dan 3 Selebgram Host Streamer /Pixabay/stux/

ARAHKATA - Polda Bali berhasil menangkap bandar judi online dan tiga selebgram lainnya yang dipekerjakan sebagai host streamer.

Keempat pelaku tersebut berinisial GPP (28) sebagai bandar judi online, dan ketiga lainnya selebgram berinisial FL (30), JIS (22), dan DPL (29).

Penangkapan tersebut berawal dari temuan live streaming judi online di Facebook.

Baca Juga: Kemenkominfo 683 Situs Pemerintahan yang Disusupi Konten Judi

"Tim Siber melakukan patroli kemudian menemukan adanya akun-akun fanspage Facebook yang melakukan live streaming yang mempromosikan judi online," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers di kantornya, Kamis 1 Juni 2023.

Satake Bayu menuturkan Sub Direktorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menemukan tiga fanspage Facebook yang mempromosikan judi online tersebut.

Ketiga fanspage Facebook itu, yakni Mami Queen dengan jumlah pengikut (followers) 70 ribu, Zona Baper 125 ribu followers, dan Julehot Gimang 5.100 followers.

Baca Juga: Polri: Jangan Mencoba Ikut Judi Daring, Masyarakat Pasti Kalah

Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali kemudian melakukan profiling terhadap ketiga fanspage Facebook tersebut. Dari profiling itu akhirnya diketahui host streamer memiliki akun media sosial Instagram.

Menurutnya, dari fanspage Facebook Mami Queen ditemukan beberapa postingan yang diduga terkait dengan akun Instagram @lei_official.id. Akun Instagram tersebut memiliki 284 unggahan dan 33,5 ribu followers.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x