Densus 88 Tangkap Terduga Jaringan Teroris di Banyuwangi

- 5 Juni 2023, 14:53 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews /

ARAHKATA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap seorang pria atas dugaan terlibat jaringan terorisme berinisial SN (41) warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi mengemukakan bahwa penangkapan SN di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, dikutip ArahKata.com Sabtu, 3 Juni 2023 siang.

"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," kata Luthfi, sapaan akrabnya, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.

Baca Juga: KPK Diminta Perjalas Status Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Isnan Fajri Dalam Kasus Suap Izin Ekspor Benur

Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," kata Luthfi.

Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/6) siang, begitu cepat dan senyap.

Baca Juga: PAN Jagokan Erick Thohir Cawapres Elektabilitas Tertinggi Sejumlah Survei

Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x