Kapolri Bentuk Satgas TPPO Tindak Tegas Cegah Jatuhnya Ribuan Korban

- 6 Juni 2023, 19:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Istimewa /

ARAHKATA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, dikutip ArahKata.com pada Selasa, 6 Juni 2023.

Dikatakan Sandi, wakil kepala satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Harus Sudwijanto.

 Baca Juga: Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Marah, Izin Operasional Dicabut

Kemudian, pembentukan satgas TPPO itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun Jokowi telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian satgas TPPO.

Lebih lanjut Sandi mengungkapkan, Kapolri dalam arahannya melalui video conference yang dilakukan Senin, 5 Juni 2023 meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Selanjutnya, seluruh satgas TPPO tingkat daerah akan dibawahi oleh Bareskrim Polri dan dikepalai oleh wakil Kapolda di daerah masing-masing.

 Baca Juga: Heru Budi Hartono Dinilai Layak Jadi Cawapres Ganjar

Tidak hanya itu, Sigit juga meminta agar pelaku yang terlibat kasus TPPO ditindak tegas dan ia juga akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x