ARAHKATA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi mitra strategis Kejaksaan Agung dalam penanganan pelbagai kasus korupsi.
“Kegiatan audit yang dilakukan BPKP dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pembuktian Penuntut Umum dalam persidangan serta menjadi dasar dalam legalitas formal dalam menentukan adanya kerugian negara,” katanya dalam kegiatan Pembentukan Karakter Inti Pengawasan BPKP yang digelar di Bogor Jawa Barat, Senin, 13 Mei 2024.
Baca Juga: Waspada Penderita Penyakit Jantung Tidak Disarankan Olahraga Malam Hari
Dirinya menjelaskan, kolaborasi antara Kejaksaan dengan BPKP meliputi isu-isu strategis, prioritas nasional, dan penanggulangan korupsi. Baik di tingkat pusat maupun daerah.
Salah satu kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan BPKP adalah dengan adanya Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit untuk memperbaiki tata kelola industri sawit sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga masing-masing.
Baca Juga: Akademisi: DPR Wajib Dengarkan Suara Insan Pers Terkait RUU Penyiaran
Menurutnya, sinergi BPKP dengan Kejaksaan berperan dalam pencegahan, penyelamatan, sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara, serta sebagai katalis koordinasi penyelesaian perkara.
“Kejaksaan Agung tidak bisa sendiri dalam mengungkap kasus korupsi, salah satu yang selalu membantu Kejaksaan Agung ya BPKP ini,” tutupnya.***