Edan! Eks Pegawai BPOM Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Tayang: 12 Agustus 2024, 20:18 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
Ilustrasi gratifikasi. /Pixabay
Ilustrasi gratifikasi. /Pixabay /

ARAHKATA - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

"Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Agustus 2024. 

Baca Juga: Jusuf Hamka Kecewa Lihat Dinamika Politik Terkini, Putuskan Cabut dari Golkar 

Rinciannya sejumlah uang yang diberikan FK ke SD antara lain uang sejumlah Rp1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp1,178 miliar ke rekening SD dan Rp350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM

Arief juga menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024. 

"Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan," katanya. 

Baca Juga: Sambut Hari Remaja Internasional, Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa 

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya. Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub