DPO DIlantik jadi Anggota Dewan, Kinerja Kepolisian Patut Dipertanyakan

- 21 Agustus 2024, 10:05 WIB
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis saat di Bareskrim Polri
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis saat di Bareskrim Polri /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara yang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melenggang duduk di kursi DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024 – 2029.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis mengatakan, Baktiar Simanjuntak masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2022 dalam kasus Judi.

Celakanya, Polri mengetahui dan melihat DPO namun dibiarkan bebas berkeliaran dan tidak dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Putusan MK Nomor 60 Dobrak Keangkuhan Kartel Politik Indonesia

"Wibawa Polri sebagai penegak hukum runtuh karena tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara. Hal ini tentu saja memperburuk citra kepolisian" ujar Hadi kepada sejumlah media di Jakarta usai melaporkan DPO Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hadi menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatensi dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Bahkan Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi ASDP Pembelian Kapal, Negara Rugi Rp 1,27 T

Namun faktanya, kata Hadi, Bakhtiar Simanjuntak, sudah masuk daftar DPO masih dibiarkan berkeliaran.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub