Lawan Oligarki Koalisi 9 Organisasi Pers Bikin Seruan, Ajak Media Pertahankan Demokrasi

- 22 Agustus 2024, 17:22 WIB
Massa aksi berdemo di depan gedung DPR-MPR Selasa, 5 Maret 2024.
Massa aksi berdemo di depan gedung DPR-MPR Selasa, 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

ARAHKATA - Koalisi lintas organisasi pers yang terdiri dari 9 organisasi pers mengeluarkan seruan media menyikapi kondisi politik Indonesia saat ini yang mengalami kemunduran demokrasi.

Koalisi 9 organisasi pers mengecam keras upaya DPR menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa lalu, 20 Agustus 2024.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

Baca Juga: Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Temui Jokowi Bahas Konsesi Tambang Hingga Investasi IKN 

Upaya menganulir 2 keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh melalui proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada secara kilat, yang sudah tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Koalisi Lintas Organisasi Pers tersebut terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Berikut isi pernyataan bersama Koalisi Lintas Organisasi Pers yang diterbitkan Kamis pagi, 22 Agustus 2024 bersamaan dengan digelarnya Rapat Paripurna DPR yang akan mengesahkan RUU Pilkada: 

 Baca Juga: Anies Baswedan Belum Pasti Mau Diusung PDIP Tarung di Pilkada Jakarta

Demokrasi kita kembali terancam. Gejala ini makin terlihat dari situasi politik terkini, yang oleh kelompok penguasa berupaya merongrong konstitusi demi tujuan pragmatisme kekuasaan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub