Sastrawan Goenawan Mohamad Serukan Revolusi dan Bubarkan DPR!

- 23 Agustus 2024, 10:27 WIB
Goenawan Mohamad ragu Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai sebab telah tampak kecurangan-kecurangan yang terjadi sejak awal.
Goenawan Mohamad ragu Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai sebab telah tampak kecurangan-kecurangan yang terjadi sejak awal. /Ubud Writers & Readers Festival

 

ARAHKATA - Sastrawan Goenawan Mohamad atau GM tak mampu menahan air matanya saat berbicara di depan perwakilan Mahkamah Konstitusi atau MK dalam audiensi menolak sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal UU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia tampak terisak menangis ketika berbicara perihal demokrasi hari ini.

Mulanya GM menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah yang sudah menerima kedatangannya bersama sejumlah masyarakat dari berbagai elemen. Dia mengatakan, keadaan demokrasi Tanah Air saat ini sedang genting.

Tak berselang lama, GM tampak menaruh mikrofonnya dan menangis. “Maaf saya enggak bisa ngomong karena emosi,” ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga: KPU Ambil Langkah Konsultasi Dengan DPR untuk Lanjutkan Putusan MK  

Kemudian GM menyerukan untuk melakukan revolusi karena kondisi di Indonesia saat ini. Namun dia menyebut ongkos untuk melakukan revolusi itu banyak. “Ya, kalau saya enggak menahan diri, saya bilang kita revolusi saja,” ujarnya.

Ia mengatakan, keadaan demokrasi di Indonesia sudah keterlaluan. Dia juga menyerukan supaya keberadaan DPR itu dibubarkan saja. Sebab, sikap DPR yang semestinya mewakili suara rakyat malah melawan konstitusi.

“Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan,” ucapnya. Audiensi masyarakat dari elemen akademisi hingga aktivis ini buntut sikap DPR yang menganulir putusan MK soal UU Pilkada.

Baca Juga: DPR Tegaskan Pengesahan RUU Pilkada Batal dan Putusan MK Akan Berlaku 

Adapun MK memutus dua perkara perihal Undang-undang Pilkada pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, Mahkamah memutuskan mengubah syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub