Karutan Angkat Bicara Soal Tewasnya Tahanan di Rutan Depok

- 31 Agustus 2024, 19:41 WIB
Karutan Depok Lamarta Surbakti (tengah) didampingi Ka KPR Farih (kanan) di Rutan Depok, Sabtu, 31 Agustus 2024
Karutan Depok Lamarta Surbakti (tengah) didampingi Ka KPR Farih (kanan) di Rutan Depok, Sabtu, 31 Agustus 2024 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Lamarta Surbakti akhirnya berikan penjelasan menyoal tewasnya tahanan kasus narkoba inisial RA (26) pasca dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 7 orang tahanan oleh phak Rutan Depok sejak Kamis, 29 Agustus 2024 lalu.

" Ya betul adanya, kejadian di Rutan Depok dan korban meninggal setelah di rumah sakit. Kejadian mungkin ada ketersinggungan sesama napi, " kata Lamarta saat dijumpai di Rutan Depok, Sabtu,31 Agustus 2024.

Dikatakan Lamarta, awal setelah sampai di Rutan, ke 7 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok langsung dilakukan pendataan, pemeriksaan sejak sore hingga jelang malam. 

Baca Juga: Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Lapor ke Polda Metro Jaya

" Jadi ada sekitar tiga jam. Sampai di sini (Rutan), sekitar jam 4 sore sampai jam 7 malam. Kondisi korban saat serah terima dari Kejaksaan masih baik-baik saja ", tutur Lamarta.

Kejadian itu, diakui Lamarta terjadi di luar pantauan pihak Rutan Depok pasca dilakukanya pendataan dan pemeriksaan para tahanan yang baru masuk dan prosesnya diakui sudah sesuai prosedur yang ada.

Lamarta menepis ada unsur kelalaian dari pihaknya hingga terjadinya keributan antar sesama tahanan lantaran proses sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: KPK Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Serta 65 Saksi di Kasus Suap Dana Hibah Jawa Timur

Keterbatasan personil Rutan Depok juga diakui Lamarta pasca kejadian perkelahian sesama tahanan yang menyebabkan tewasnya salah satu tahanan pada Kamis lalu yang mungkin disebabkan adanya ketersinggungan sesama narapidana yang di luar pantauan jajaran Rutan Depok 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub