ARAHKATA- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengaku keributan berujung penganiayaan terhadap seorang tahanan inisial RA (26) yang diduga dilakukan enam orang tahanan lainya hingga berujung kematian lantaran lolos dari pengawasan pihaknya.
" Sistem pengamanan kita di sini sebenarnya sesuai prosedur. Mungkin ada sisi-sisi yang lain kita tidak bisa memantau ", ucap Lamarta di Rutan Depok, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Terkait sistem keamanan kedepan, pihak Rutan Depok menyebut akan lebih ditingkatkan lagi dengan melakukan sejumlah upaya pengamanan di Rutan.
Baca Juga: Karutan Angkat Bicara Soal Tewasnya Tahanan di Rutan Depok
" Langkah-langkah preventif kita akan tingkatkan pengawasan terhadap para warga binaan dan lakukan sejumlah pencegahan-pencegahan lsinya ", kata Lamarta.
Pihak Rutan, kata Lamarta, menerima tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sejak Kamis, 29 Agustus 2024, sore hari dan langsung dilakukan pendataan, pemeriksaan terhadap 7 dari 11 jumlah tahanan yang dikirim dari Kejari Depok.
" Di sini (Rutan) kita terima jam 4 sore dan sebelumnya korban sempat menyampaikan kalau ada yang sakit dan ditangani medis. Kejadian sekitar setengah 6 sore sampai jam 7 malam ", katanya.
Baca Juga: KPK Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Serta 65 Saksi di Kasus Suap Dana Hibah Jawa Timur
Kesempatan itu, Lamarta juga mengakui jika kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban RA meninggal terjadi di Rutan Depok. "Iya, memang betul di Rutan Depok. Mungkin karena adanya ketersinggungan ", jelasnya kepada ARAHKATA.