Insiden Tahanan Tewas di Rutan Depok, Kanwil Kemenkumham Jabar Akan Terjunkan Tim Investigasi

- 1 September 2024, 07:07 WIB
Karutan Depok Lamarta Surbakti (tengah) didampingi Ka KPR Farih (kanan) di Rutan Depok, Sabtu, 31 Agustus 2024
Karutan Depok Lamarta Surbakti (tengah) didampingi Ka KPR Farih (kanan) di Rutan Depok, Sabtu, 31 Agustus 2024 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok telah lakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat terkait terjadinya insiden keributan berujung tewasnya seorang tahanan RA (26)) di Rutan Depok. 

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui siaran resmi yang dikeluarkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, malam.

Melalui siaran resmi Rutan Depok juga disebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Robianto akan menurunkan tim investigasi dari kantor wilayah guna melakukan pengusutan secara tuntas dugaan unsur keterlibatan oknum pegawai Rutan Depok pada insiden tersebut.

Baca Juga: Keributan Berujung Maut Luput Dari Pengawasan, Karutan Depok Akan Tingkatkan Sistem Ini

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas pasti akan kami berikan sanksi tegas" ujar Robianto dalam keterangan tertulis Rutan Depok kepada ARAHKATA,.

Sementara itu, Karutan Depok mengatakan enam narapidana yang melakukan pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas termasuk mencabut hak-hak remisi dan integrasinya serta memindahkan mereka ke Nusakambangan.

"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas dengan melakukan pencatatan pada Register F dan dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi hingga dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," ujar Lamarta.

Baca Juga: Karutan Angkat Bicara Soal Tewasnya Tahanan di Rutan Depok

Dia juga menyatakan jika pihaknya tidak akan menorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan serta melaporkannya kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut..

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub