Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan PN Medan Terkait Kasus Pasutri Gasak Uang CV Pelita Indah Rp 583 M

Tayang: 10 September 2024, 16:15 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
Forum Peduli Keadilan (FPK) ini meminta KY serius melakukan pemantauan persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Forum Peduli Keadilan (FPK) ini meminta KY serius melakukan pemantauan persidangan di Pengadilan Negeri Medan. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Puluhan orang melakukan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Yudisial (KY).

Mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Peduli Keadilan (FPK) ini meminta KY serius melakukan pemantauan persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Perkara yang disidangkan di PN Medan ini bernomor 1367/Pid.B/2024/PN Mdn.

Baca Juga: Pansus Haji DPR: Ada Konspirasi Penyelewengan Terkait Pemberangkatan Jamaah Haji

Koordinator Lapangan FPK, Ucha Widya mengatakan, pemantaun KY pada persidangan di PN Medan sangat diperlukan.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya praktik peradilan yang tidak bersih oleh beberapa oknum.

Sebab, PN Medan tengah menyidangkan kasus dugaan pemalsuan tandatangan Direktur CV Pelita Indah dengan pencairan dana Rp 583 milyar.

Baca Juga: Guntur Soekarnoputra: Ungkit Pesan Soekarno Kekuasaan Sekali pun Presiden Ada Batasnya, Dicabutnya TAP MPRS 3

Tersangka dalam kasus ini adalah
Pasangan suami istri, Yansen (66) dan Meliana Jusman (66).

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub