ARAHKATA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD didesak segera memberikan penjelasan lengkap terkait penggunaan pesawat jet pribadi milik mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perlu untuk keteladanan dan contoh pihak lain. Kita tunggu peran aktif pak Mahfud MD,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin, 9 September 2024.
Boyamin berharap Mahfud dapat mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi JK agar publik mengetahui apakah hal itu masuk ranah gratifikasi atau bukan.
Baca Juga: KPK: Rugikan Keuangan Negara Rp82 Miliar Pengadaan X-Ray di Kementan
Sebab, bila hadir di KPK, menurut Boyamin, Mahfud bisa menjadi contoh bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi milik Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bukan merupakan gratifikasi.
Sebab, kala itu, Mahfud diundang untuk mengisi khutbah hari raya di Masjid Almarkaz, Makassar.
Baca Juga: Galon Polikarbonat: Kemasan Legend yang Aman dan Ramah Lingkungan
JK sebagai Ketua Pembina Masjid, kata Mahfud, mengantar dan menemani dirinya langsung dengan jet pribadi serta menyediakan kamar hotel.