ARAHKATA - Menteri Pemuda Dan Olahraga, Dito Ariotedjo, Melaporkan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 Ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menyikapi Hal Tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni Mengklaim Pelaksanaan PON Sumut 2024, Dilakukan Dengan Sesuai Prosedur dan Perundang-Undangan yang Berlaku.
"Yang Perlu Dicatat, Semua Kita Lakukan Sesuai Peraturan Dan Undang-Undang Yang Berlaku, Biar Kita Selamat Dunia Dan Akhirat," Ucap Kepada Wartawan, di Media Center Utara PB PON XXI Wilayah Sumut, Di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga: Menag Yaqut Bantah Pansus Haji, Jubir Kemenag Sebut Belum Ada Panggilan
Fatoni Mengungkapkan Panitia Besar (PB) PON 2024 Wilayah Sumut, Pihaknya Melibatkan Inspektorat Pemprov Sumut, BPKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Pidsus Kejati Sumut, Intelijen Kejati Sumut, Hingga TNI.
"Kalau Sudah Didampingi Seharusnya Tidak Terjadi. Maka Langkah Itu, Apa Yang Saya Lakukan Di Sumut Ini, Dengan Mengajak Kepolisian, Kejaksaan Dan TNI Menjadi Bagian Dari Tim PB PON Sumut," Jelas Fatoni.
Fatoni Mengatakan Ternyata Untuk Berbuat Baik Saja, Tidak Cukup, Harus Dilakukan Dengan Cara Baik. Sehingga Apa Dilakukan Menteri Pemuda Dan Olahraga, Dito Ariotedjo, Sudah Tepat.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Industri Tekfin Penuhi Komitmen Berantas Judi Online
"Kalau Pak Menpora Meminta Pendampingan Sangat Tepat. Agar Kita Bisa Diantisipasi Sejak Awal, Biar Tidak Ada Pelanggaran," Tutur Fatoni.