ARAHKATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menemukan mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat selama bertahun-tahun.
Hal tersebut diungkap Nawawi dalam acara diskusi bersama media di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024.
“Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” ujar Nawawi.
Baca Juga: BPKP Gandeng Lembaga Pemerintah dan Antikorupsi Perkuat Transparansi
Nawawi tidak memberitahu lebih lanjut terkait progres temuan mobil diduga milik eks caleg PDIP itu.
Nawawi hanya memastikan pencarian Harun Masiku masih dilakukan hingga saat ini.
Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) pencarian Harun.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Tambahan Penghasilan untuk Menopang Jaminan Hari Tua
“(Saya tanyakan, red) Mas, bagaimana perkembangannya, mas?” kata Nawawi menirukan pernyataannya.
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan KPK selama empat tahun atau sejak 2020.
Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Baca Juga: Menpora Gerak Cepat Melapor Ke Bareskrim dan Kejagung Pelaksanaan PON 2024
Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.
Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
KPK sebelumnya mengendus ada dugaan perintingan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam penanganan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
Baca Juga: Menag Yaqut Bantah Pansus Haji, Jubir Kemenag Sebut Belum Ada Panggilan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dugaan perintangan penyidikan dalam penanganan kasus Harun Masiku ditemukan setelah pihaknya memeriksa Donna Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri eks terpidana kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saeful Bahri diketahui merupakan mantan kader PDIP.
Atas temuan itu, KPK berpeluang bakal membuka penyidikan baru dalam kasus eks kader PDIP tersebut.
Baca Juga: BPKP Terjunkan Kontingen Auditor Kawal PON XXI Aceh-Sumut
"Terkait OOJ sebagaimana yang sudah disampaikan, jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut (perintangan penyidikan)," kata Tessa di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Adapun Donna lanjut Tessa, telah diperiksa pihaknya dalam kapasitasnya sebagai saksi yakni pada Kamis 18 Juli 2024.
Hanya saja dia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai siapa dan apa bentuk perintangan penyidikan yang ia maksud dalam penanganan kasus Harun Masiku tersebut.
Baca Juga: 10 Tips Menghadapi Gempa Megathrust di Jakarta
Pasalnya ia beralasan, saat ini penyidik yang menangani kasus Harun masih terus mengumpulkan alat bukti perihal adanya dugaan OOJ itu.
"Ya jadi kita tunggu prosesnya, tidak ada penyebutan subjek tertentu namun peluang itu tetap ada (membuka penyidikan baru) dan sedang didalami penyidik," pungkasnya.***