Pansus Angket Haji DPR Bongkar Deretan Masalah dalam Penyelenggaraan Haji 2024

Tayang: 17 September 2024, 14:47 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
Jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 24 Debarkasi Medan tiba di tanah air dengan selamat.
Jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 24 Debarkasi Medan tiba di tanah air dengan selamat. /

ARAHKATA - Pansus Angket Haji DPR RI bocorkan berbagai masalah dalam pelaksanaan haji 2024, termasuk keputusan sepihak dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penambahan kuota haji

Temuan ini muncul saat Pansus melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 11-15 September 2024.

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang ditemukan adalah terkait layanan katering jamaah haji.

Baca Juga: Enam Alasan Sering Sakit dan Cara Meningkatkan Kekebalan Tubuh 

“Banyak katering yang tidak menyajikan menu khas nusantara, sehingga jamaah kesulitan menjalankan ibadah dengan khusyuk. Selain itu, beberapa katering malah menyajikan makanan cepat saji, melanggar perjanjian kerja sama. Perusahaan katering yang ditunjuk Kemenag pun tertutup dan dapurnya tidak memenuhi standar. Ada dugaan praktik korupsi yang menguntungkan pejabat Kemenag dan merugikan jamaah,” ungkap Marwan, Senin, 16 September 2024.

Masalah lain yang mencuat adalah terkait akomodasi jamaah. 

Marwan menjelaskan bahwa perusahaan yang memenangkan tender pemondokan tidak mengelola sendiri penyediaan akomodasi, melainkan menyerahkannya ke pihak ketiga, yang kemudian kembali disubkontrakkan kepada perusahaan lokal. 

Baca Juga: Kaesang Akhirnya Mendatangi KPK Karena Inisiatif Pribadi Berikan Klarifikasi

Hal ini menyebabkan penumpukan jamaah saat wukuf dan lokasi pemondokan yang jauh dari tempat ibadah.

Saat penambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah, pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah terbuka dan berkomitmen menyediakan lokasi wukuf tambahan. 

Namun, menurut Marwan, pembagian kuota yang dilakukan Kemenag Indonesia tidak transparan.

Baca Juga: Retno Marsudi Ditunjuk Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB Pertama dari Indonesia

"Amirul Haji Saudi memberikan kuota secara keseluruhan, sementara pembagian teknis dilakukan oleh pihak Indonesia melalui kesepakatan yang dituangkan dalam MoU. Kemenag yang mengambil inisiatif membagi kuota, dan tidak ada desakan dari pihak Saudi terkait pembagian 50:50 seperti yang diklaim oleh Dirjen Haji,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Marwan juga menyoroti perjanjian yang bermasalah, terutama terkait KUH (Ketentuan Umum Haji) yang dianggap tidak transparan dan asal-asalan.

“Perusahaan pemenang tender banyak yang wanprestasi, namun tetap digunakan. Kinerja KUH Arab Saudi juga sangat buruk,” ujarnya.

Baca Juga: BPS: Daya Beli Kelas Menengah Melemah, Ekonomi Indonesia Rentan

Marwan mendesak agar penegak hukum segera menyelidiki berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2024

Menurutnya, permasalahan haji ini terjadi setiap tahun dan cenderung semakin parah.

“Saya meminta penegak hukum untuk segera turun tangan demi perbaikan layanan haji di masa depan,” kata Marwan.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji menggunakan anggaran negara yang besar, mencapai lebih dari Rp8 triliun.

“Setiap tahun, masalah semakin banyak, dan penyelenggara tampaknya lebih fokus pada keuntungan ketimbang pelayanan optimal untuk jamaah,” pungkasnya.***

 


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub