Menag Yaqut Kena Ultimatum Pansus Haji: Senin Tidak Datang, Kita Panggil Polisi!

Tayang: 20 September 2024, 20:15 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersyukur penyelenggaraan Wukuf di Arafah berjalan dengan baik dan lancar.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersyukur penyelenggaraan Wukuf di Arafah berjalan dengan baik dan lancar. /

ARAHKATA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 mengultimatum Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memenuhi panggilan Pansus. Apabila pada pekan depan tetap tak hadir, maka Pansus akan melibatkan pihak kepolisian.

Anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan meminta kepolisian untuk menyelidiki keberadaan Yaqut.

"Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag," kata Jafar di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Jumat, 20 September 2024.

Baca Juga: Danone Indonesia Raih Penghargaan Best Companies for Nature and Environmental Sustainability  

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yaqut untuk hadir. Ini bukan kali pertama Pansus Angket Haji meminta kehadiran Yaqut.

Namun, menurut Jafar, Yaqut justru tak pernah hadir dan beralasan tidak menerima undangan.

"Sudah ada suratnya dikiti. Itu ngeles aja. Ada kok," katanya.

Baca Juga: KPK Mulai Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pertamina 

"Kita menyayangkan dan saya kira seluruh rakyat Indonesia dan para jamaah haji Indonesia itu bisa menyaksikan bagaimana ketidak integritasnya dan tidak ada moralitas dari Menteri Agama untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan," imbuhnya.

Dia lantas mengingatkan Yaqut bahwa Pansus bisa melakukan pemanggilan paksa melalui kepolisian berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Di situ melalui pimpinan DPR, itu bisa memanggil secara paksa. Ini kan sebetulnya menyangkut hajat hidup orang banyak, hajat hidup para jamaah," kata Jafar.

 Baca Juga: Bjorka Beraksi 6 Juta NPWP Diduga Dibobol, Awas Ditipu Petugas Pajak

Masa kerja Pansus juga sudah semakin sempit. Karena tanggal 23 September akan mengambil kesimpulan dan 24 September dibacakan dalam rapat paripurna.

"Jadi datang tidak datang kesimpulan akan kita buat, rekomendasi akan kita buat," tegas Jafar.***

 


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub