ARAHKATA - Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melaporkan Roy Suryo atas dugaan penyebaran berita bohong, karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto, keberatan dengan klaim Roy Suryo bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran. “Dia (Roy Suryo) bilang 99 persen, nah, buktinya mana bicara seperti itu? Tunjukkan dong,” ujar Budianto.
Dia terus mempertanyakan bukti kronkret yang bisa menunjukkan bahwa Gibran adalah pengguna media komunitas Kaskus dengan akun bernama Fufufafa.
Baca Juga: KPK Cegah Tiga Orang Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan di Kaltim
“Kalau dia (Roy Suryo) bicara itu (akun Fufufafa) milik Mas Gibran, buktinya mana? Dibuktikan dulu saja,” kata Budianto yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024.
Budianto mengklaim bukti-bukti yang dimiliki oleh Roy Suryo merupakan upaya mengarahkan opini publik. “Jangan hanya memframing-framing, menggiring-giring opini masyarakat. Semua rakyat membaca,” ujarnya.
Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyangkal kaitan pihaknya dengan Gibran. Budianto mengaku tidak ada komunikasi antara relawan Pasbata dengan Gibran, dalam hal pelaporan Roy Suryo yang dikenakan pasal 27 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Tersandung Dugaan Suap Rp2 Miliar Mantan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan KPK
Meski mendesak Roy Suryo untuk membuktikan bahwa akun Fufufafa adalah milik Gibran, namun Pasukan Bawah Tanah Jokowi juga tidak bisa menunjukkan apa saja bukti yang dilampirkan untuk pelaporan Roy Suryo.