ARAHKATA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merasa perlu memberikan tanggapan atas penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan praktik monopoli dalam penyediaan avtur di bandara.
Tuduhan ini tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan dalam pengawasan persaingan usaha di sektor penerbangan.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam acara Seminar Publik yang berjudul "Keran Avtur Dibuka ke Asing dan Swasta, Bagaimana Nasib Pertamina?" yang diselenggarakan oleh Komunitas Sobat Energi di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca Juga: Pengajar dan Pegiat BIPA Eropa Diskusikan Kecerdasan Artifisial (AI) di Berlin
Menurut Arie, pihaknya menilai bahwa permasalahan utama yang menyebabkan mahalnya harga tiket penerbangan domestik justru berakar pada potensi adanya kartel bisnis maskapai penerbangan, yang seharusnya menjadi fokus pengawasan KPPU.
Selain itu, tambahnya, konsumen telah lama menjadi korban dari harga tiket yang tidak wajar akibat kemungkinan adanya praktik kartel di antara maskapai domestik. "Hal ini yang patut diduga sebagai penyebab utama dari mahalnya biaya penerbangan di Indonesia, bukan harga avtur semata,"
Oleh karena itu, Arie melanjutkan, sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk mengawasi persaingan usaha secara adil, KPPU seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap konsentrasi pasar di sektor maskapai penerbangan, dari pada memusatkan perhatian pada penyediaan avtur yang dilakukan Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga, yang sudah sesuai regulasi dan beroperasi secara transparan.
Baca Juga: Dewan Pers Resmi Melarang PWI Gunakan Kantor Hingga Gelar UKW
"KPPU seharusnya lebih memperhatikan faktor lain yang benar-benar memengaruhi harga tiket penerbangan," cetusnya.