MUI Sebut Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Pelanggaran Syariat

Tayang: 2 Oktober 2024, 19:16 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
Ahmad Dhani/antaranews.com
Ahmad Dhani/antaranews.com /

ARAHKATA - Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani dinilai telah melanggar syariat Islam karena membacakan surat Al Fatihah diiringi nada musik. 

Video Ahmad Dhani berdurasi 1 menit 28 detik tersebut viral di media sosial.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin mengingatkan bahwa dalam berkesenian jangan sampai melanggar norma-norma syariat

Baca Juga: Sekjen Golkar Tepis Anggapan Kursi Ketua MPR Sudah Tradisi Diisi Golkar  

Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.

"Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah," kata Kiai Jeje dalam keterangannya, Selasa, 1 Oktober 2024.

"Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tata caranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur'an, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik," sambungnya.

Baca Juga: Optimistis Tim Pemenangan Pramono-Rano Menang Satu Putaran Pilkada DKI 

Awalnya video Ahmad Dhani itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol. Di video itu, terlihat Dhani membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”. 

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub