Taliban Berkuasa, Ini Daftar Negara yang Terapkan Hukum Syariat Islam

- 13 September 2021, 11:00 WIB
Taliban memperbolehkan perempuan melanjutkan studi di Universitas dengan beberapa ketentuan.
Taliban memperbolehkan perempuan melanjutkan studi di Universitas dengan beberapa ketentuan. /Reuters

ARAHKATA - Afghanistan telah diambil alih oleh kelompok Taliban. Para penduduk dan pengungsi pun pergi karena kabarnya aturan Taliban yang terlalu ketat.

Taliban membuat sejumlah aturan atas dasar hukum syariat Islam. Salah satunya perempuan wajib memakai pakaian tertutup dari kepala hingga kaki, serta tambahan niqab.

Hukum syariat Islam tidak hanya berada di Timur Tengah. Hukum syariat Islam adalah seperangkat hukum yang digunakan untuk mengatur kehidupan umat Islam.

Baca Juga: Tolak Kerjasama, Pemerintah Prancis: Taliban Berbohong

Hukum tersebut berasal dari Al-Qur'an dan Hadist yaitu perkataan dari Nabi Muhammad SAW. Semua tindakan dikategorikan sebagai wajib, direkomendasikan, diizinkan, atau tidak diperbolehkan.

Sebagian besar tindakan dikategorikan sebagai diizinkan yang berarti tidak dianjurkan. Hukum Syariah juga berlaku untuk semua aspek kehidupan, termasuk perilaku publik, perilaku pribadi, dan keyakinan pribadi.

Lalu selain Afghanistan, negara mana saja yang menerapkan hukum syariat Islam? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Taliban Tegaskan Bom Bunuh Diri Tak Dibenarkan dalam Islam

1. Arab Saudi

Syariat Islam adalah semua dasar hukum Arab Saudi. Hukum di Arab Saudi seperti pencurian, pemerkosaan, ataupun kejahatan lain dapat dieksekusi. Di Arab Saudi juga terdapat Qisas yaitu hukum yang berarti mata diganti mata.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x