ARAHKATA - Bank Dunia telah menangguhkan empat proyek kemanusiaan di Afghanistan senilai 600 juta dolar AS (Rp8,6 triliun).
Penundaan dari Bank Dunia menyusul tindakan pemerintah Taliban yang melarang siswa perempuan kembali ke sekolah menengah umum.
Padahal, proyek-proyek kemanusiaan yang akan didanai di bawah Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF), siap untuk dilaksanakan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Regulator UE Perbarui Aturan Antimonopoli, Perusahaan Gampang Terjerat?
Proyek tersebut seharusnya mendukung bidang-bidang seperti pertanian, pendidikan, kesehatan dan kehidupan sehari-hari rakyat Afghanistan.
Namun, pedoman Bank Dunia menuntut bahwa semua kegiatan yang didanai ARTF harus mendukung akses ke wanita dan anak perempuan di Afghanistan.
"Dengan demikian, bank telah menetapkan bahwa empat proyek hanya akan dipresentasikan kepada donor ARTF untuk persetujuan jika Bank Dunia dan mitra internasional benar-benar memahami situasi di Afghanistan dan yakin bahwa tujuan proyek dapat dipenuhi," kata perwakilan Bank Dunia dalam Arab News dikutip ARAHKATA, Jumat 1 April 2022.