ARAHKATA - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dinyatakan positif COVID-19.
Kabar Perdana Menteri Jacinda Ardern positif COVID -19 disampaikan oleh kantor PM Selandia Baru pada Sabtu, 14 Mei 2022.
Jacinda Ardern mengalami gejala ringan COVID-19 dan akan menjalani karantina di rumah selama tujuh hari.
Baca Juga: Cara Menonton YouTube Secara Offline di PC, Segampang di HP!
Sebelumnya, Ardern menjalani isolasi sejak Minggu pekan lalu menyusul rekannya, Clarke Gayford dinyatakan positif COVID-19 dan dijadwalkan akan melanjutkan tugas parlemen pada hari Senin.
Namun, menurut pernyataan yang dikeluarkan pemerintah, jadwal Ardern untuk mengadakan misi dagang ke Amerika Serikat (AS), tidak terpengaruh meski positif COVID-19.
Rincian perjalanan belum dikonfirmasi meskipun ia dijadwalkan untuk menyampaikan pidato utama di Universitas Harvard pada 26 Mei mendatang.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berhasil Libas Filipina 4-0 dalam SEA Games 2021
Namun, Ardern tidak akan hadir di Parlemen untuk dua pengumuman terpenting yang melibatkan rencana pengurangan emisi karbon yang akan diajukan Senin ini dan anggaran tahunan pada hari Kamis.