ARAHKATA - Thailand dikabarkan akan mengizinkan warganya menanam ganja di rumahnya dalam jumlah yang tak terbatas mulai Kamis 9 Juni 2022.
Pada tanggal tersebut, ganja resmi dihapus dari daftar narkotika dan obat terlarang.
Namun, ganja yang ditanam di rumah hanya diperbolehkan untuk tujuan kesehatan dan medis dan tidak boleh digunakan untuk rekreasi.
Baca Juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen
Siapa pun yang berniat menanam ganja untuk tujuan komersial harus mendapat izin dari pihak berwenang.
Dikutip Arahkata Rabu 8 Juni 2022, orang harus terlebih dahulu mendaftarkan niat mereka ke organisasi administrasi provinsi, atau melalui aplikasi seluler yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Badan Obat dan Makanan.
Pihak berwenang juga telah memperingatkan, ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC) masih dilarang di bawah undang-undang obat nasional.
Baca Juga: BNNP Jatim Gagalkan Peredaran 16,9 Kilogram Ganja
THC merupakan senyawa psikoaktif utama dalam ganja. Ekstrak yang lebih tinggi dari 0,2 persen masih akan diakui sebagai zat Kategori 5.
Dengan demikian, hanya minyak yang diekstraksi dari ganja dengan kandungan THC lebih dari 0,2 persen yang akan dikategorikan sebagai narkotika.