Thailand Resmi Legalkan Ganja, Warga Berburu di Kedai Terdekat

- 11 Juni 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels.com/@aphiwat-chuangchoem

ARAHKATA - Thailand resmi menjadi negara Asian pertama yang melegalkan ganja dan menghapusnya dari daftar narkotika.

Pada Kamis 9 Juni 2022, Pemerintah Thailand juga sudah mengizinkan penanaman ganja di rumah warga.

Tak hanya itu, Pemerintah Thailand juga membolehkan konsumsi ganja di minuman dan makanan, namun tetap melarang orang mengisapnya.

Baca Juga: Per 9 Juni 2022, Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

Dikutip Arahkata, Sabtu 11 Juni 2022, pelegalan ini membuat banyak gerai dan kafe yang menjual ekstrak ganja diserbu warga.

Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.

Puluhan orang terlihat mengantre di salah satu kedai yang menjual ekstrak ganja. Meski demikian pemerintah menegaskan kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen THC tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Tanam Ganja di Apartemen Bekasi, Raup Cuan Jutaan Rupiah Dibongkar Polresto Jaksel

Kementerian Kesehatan Thailand juga dilaporkan telah menyetujui 1.181 produk termasuk kosmetik dan makanan yang mengandung ekstrak ganja.

Pelegalan ini dibuat karena Thailand ingin membuat gebrakan di pasar ganja medis.

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x