Thailand Bagikan Gratis Sejuta Pohon Ganja Tapi Larang Warga Mabuk

- 11 Juni 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi. Petugas gabungan menemukan tanaman ganja seberat 40 ton lebih, di pedalaman.
Ilustrasi. Petugas gabungan menemukan tanaman ganja seberat 40 ton lebih, di pedalaman. /Foto: Pixabay/

ARAHKATA - Tanaman ganja di banyak negara dilarang untuk di tanam serta dikonsumsi.

Tanaman ganja masih dianggap sebagai barang ilegal bagi pemiliknya.

Tanaman ganja di Indonesia juga dianggap barang haram bagi masyarakat muslim.

Baca Juga: BPOM Gerebek Dua Pabrik Tahu Gunakan Formalin di Parung Bogor

Thailand meluncurkan kampanye memberikan satu juta tanaman ganja gratis pada Jumat, 10 Juni 2022, dilansir Reuters.

Satu hari setelah mendekriminalisasi penanaman ganja untuk tujuan komersial, tapi mencegah orang untuk mabuk dan memperingatkan bahwa mereka masih bisa melanggar hukum.

Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.

Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Ganja, Warga Berburu di Kedai Terdekat

“Jangan menggunakannya dan duduk tersenyum di rumah dan tidak menyelesaikan pekerjaan apa pun. Hal-hal itu bukan kebijakan kami,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada peluncuran di provinsi timur laut Buriram, tempat 1.000 tanaman pertama didistribusikan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x