100 Ribu Orang Dilarang Masuk Selama Haji oleh Otoritas Arab Saudi, Berikut Rinciannya!

- 5 Juli 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi tiga amalan yang pahalanya sama dengan ibadah haji dan umroh mudah dilakukan lengkap dengan dasar hukumnya.
Ilustrasi tiga amalan yang pahalanya sama dengan ibadah haji dan umroh mudah dilakukan lengkap dengan dasar hukumnya. /PIXABAY/@Abdullah_Shakoor

 

 ARAHKATA - Pihak berwenang Arab Saudi menahan dan mendenda hampir 300 orang yang terdeteksi mencoba melakukan haji tanpa izin, kata Otoritas Arab Saudi kemarin.

Pada konferensi pers yang diterbitkan oleh media pemerintah, Kepala Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed al-Basami.

Mengatakan sekitar 288 warga dan penduduk ditangkap karena melanggar aturan haji dan mereka masing-masing didenda 10 ribu riyal.

 Baca Juga: Trending Ngibul di Twitter, Ukraina Bantah Zelensky Titip Pesan untuk Putin

Mohammed mengatakan petugas juga melakukan kontrol keamanan di sekitar Mekah, kota paling suci umat Islam dan mencegah hampir 100 ribu orang di lebih dari 69.000 kendaraan masuk, dikutip dari Berita Harian Malaysia, Selasa, 5 Juli 2022.

Sebanyak 1 juta jamaah, termasuk 850 ribu jamaah haji dari luar negeri, diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Setelah jumlah jamaah dibatasi secara drastis selama dua tahun akibat pandemi COVID-19.

 Baca Juga: Seorang Wanita di New York City Tewas Ditembak Kepalanya

Jumlah tersebut lebih sedikit, dibandingkan dengan 2,5 juta orang yang melakukan haji pada 2019, sebelum wabah melanda.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: berita harian malaysia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x