Bebas Tes PCR, Hong Kong Cabut Pembatasan Sosial COVID-19

- 29 Desember 2022, 10:36 WIB
Bebas Tes PCR, Hong Kong Cabut Pembatasan Sosial COVID-19
Bebas Tes PCR, Hong Kong Cabut Pembatasan Sosial COVID-19 /UPI/Jerome Favre/EPA-EFE/File Photo

ARAHKATA - Mulai hari ini, Kamis 29 Desember 2022, Hong Kong tidak memberlakukan lagi pembatasan sosial COVID-19.

Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) John Lee di Hong Kong, Rabu 28 Desember 2022.

Kepada pers dia menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut berlaku di semua tempat, termasuk di luar ruangan.

Baca Juga: CDC AS Wajibkan Tes Hasil COVID-19 Bagi Pelaku Perjalanan dari China

Persyaratan vaksin dan hasil negatif tes PCR menjelang kedatangan ke Hong Kong juga dicabut.

Para wisatawan dari luar negeri, China daratan, Makau, dan Taiwan akan dibebaskan dari kewajiban tes PCR, baik menjelang keberangkatan maupun selama masa tinggal.

Namun, mereka tetap disarankan melakukan tes antigen selama lima hari berturut-turut. Kewajiban karantina dan penelusuran kontak dekat juga akan dicabut.

Baca Juga: COVID-19 Menggila di Provinsi Zhejiang China!

Namun, otoritas Hong Kong masih mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.

Menurut Lee, perubahan kebijakan tersebut diambil berdasarkan tingginya tingkat vaksinasi masyarakat Hong Kong.

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x