Peru Perpanjang Keadaan Darurat di Kota-Kota yang Dilanda Protes

- 16 Januari 2023, 09:46 WIB
Para demonstran mengambil foto dengan ponsel mereka di Cuzco, Peru (14/12/2022), selama pembakaran peti mati tiruan yang ditujukan untuk Presiden Peru Dina Boluarte, saat pemerintah mengumumkan keadaan darurat nasional pascaprotes selama seminggu dipicu oleh penggulingan mantan Presiden Pedro Castro
Para demonstran mengambil foto dengan ponsel mereka di Cuzco, Peru (14/12/2022), selama pembakaran peti mati tiruan yang ditujukan untuk Presiden Peru Dina Boluarte, saat pemerintah mengumumkan keadaan darurat nasional pascaprotes selama seminggu dipicu oleh penggulingan mantan Presiden Pedro Castro /Reuters/ANTARA

ARAHKATA - Peru memperpanjang keadaan darurat di Ibu Kota Lima dan dua wilayah lainnya selama 30 hari.

Kebijakan itu diambil setelah protes maut terhadap pemerintah memicu kekerasan terburuk di negara itu.

Pada Desember, Peru mengumumkan keadaan darurat nasional selama sebulan setelah demonstrasi pecah atas penggulingan mantan Presiden Pedro Castillo, yang berusaha membubarkan Kongres dan memerintah melalui dekrit.

Baca Juga: Demi Gift di TikTok Orang Tua Dibuat Mandi Lumpur, Mensos Ancam Polisikan Pelaku

Bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan telah merenggut lebih dari 40 nyawa dalam beberapa pekan terakhir.

Perpanjangan status darurat tersebut memberi wewenang khusus kepada polisi dan membatasi kebebasan, termasuk hak untuk berkumpul.

Pemerintah juga menerapkan jam malam di Ibu Kota Lima dan dua wilayah lainnya, yaitu Puno dan Cusco, dilansir Reuters dikutip ArahKata.com pada Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Garong Uang Rakyat Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Asabri, Kejagung: Kesalahan yang Sangat Fatal

Dalam aksi jalan kaki di Lima pada Sabtu, 14 Januari, para pengunjuk rasa mengibarkan bendera nasional di samping spanduk berbingkai hitam sebagai tanda berkabung.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x