ARAHKATA - Pemerintah Hong Kong melonggarkan aturan COVID-19 salah satunya pemakaian masker.
Kini, warga Hong Kong bebas tak pakai masker di luar ruangan seperti sebelum pandemi.
Kepala Eksekutif Wilayah Administratif Khusus Hongkong (HKSAR), John Lee Ka-chiu, mengumumkan pada Selasa 28 Februari 2023, Hong Kong akan mencabut wajib masker COVID-19.
Baca Juga: Bebas Tes PCR, Hong Kong Cabut Pembatasan Sosial COVID-19
Itu sebagai salah satu upaya Hong Kong untuk menarik dan menyambut wisatawan dan pembisnis pasca aturan ketat hampir selama tiga tahun.
Hal tersebut berlaku mulai pekan depan, tepatnya Rabu 1 Maret 2023.
"Kita sekarang kembali ke keadaan normal," kata Lee.
Baca Juga: Dibantu China, Hong Kong Kewalahan Melawan COVID-19
Sekretaris Kesehatan Lo Mau-chung juga menambahkan bahwa dengan pencabutan aturan masker ini sebagai bentuk penghapusan semua pembatasan yang selama ini diberlakukan.
"Saya menantikan untuk melihat senyum di wajah semua orang sekarang," katanya