ARAHKATA - Aturan baru Otoritas Arab Saudi selama Bulan Suci Ramadhan.
Aturan khusus berupa beberapa larangan ini akan berlaku di masjid-masjid setempat.
Baca Juga: Arab Saudi, Qatar Desak Taliban Batalkan Larangan Perempuan Berkuliah
Aturan itu mencakup larangan penggalangan dana untuk buka puasa, larangan kamera di dalam masjid, hingga membawa anak-anak ke masjid.
Dilansir Arahkata Kamis 9 Maret 2023, aturan-aturan khusus itu dimuat dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh untuk semua cabang kementerian beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Arab Saudi Tak Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah
Surat edaran itu membahas soal perlunya mempersiapkan masjid untuk melayani para jemaah sebagai persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Dalam surat edarannya, Al-Sheikh menginstruksikan para imam dan muazin untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk tugas mereka.***