ARAHKATA - Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, tanpa tebang pilih.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
"Saya minta kepada Kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus di tindak tegas dan diberikan sanksi yang berat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 November 2020.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Sektor Ekraf
Ia menjelaskan, sebenarnya kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali namun karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari kerumunan sehingga kasus kembali bertambah di berbagai daerah.
“Awalnya kasus Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya kluster baru Covid-19," ujar Sahroni.
Politisi Partai NasDem itu menilai fenomena tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah di Indonesia terlebih lagi yang sedang mengadakan pilkada.
Baca Juga: Kemendagri Nyatakan Indonesia dalam Keadaan Darurat
Menurut dia, masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.