Presiden Jokowi Ingatkan Strategi ‘Gas dan Rem’ Jangan Sampai Kendur

- 26 November 2020, 20:18 WIB
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi.
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi. /Foto: Humas/Rahmat/setkab.go.id

ARAHKATA – Pemerintah, dari awal wabah Covid-19 melanda negeri ini dalam mengambil kebijakan memang terlihat sangat mempertimbangkan keseimbangan antara menjaga kondisi ekonomi dan juga kepentingan kesehatan masyarakat.

Langkah kehati-hatian tentu diperlukan agar tidak menghasilkan kebijakan yang keliru, karena pada akhirnya akan berimbas pada rakyat.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajaran pemerintah untuk terus menyeimbangkan antara upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengantar dalam Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin, 23 November 2020 lalu.

Baca Juga: Sambut Baik Munas X MUI, Presiden Minta Kawal Vaksin Covid

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada Komite (PCPEN), Satgas (Penanganan COVID-19), dan seluruh Gubernur agar betul-betul bisa mengatur urusan yang berkaitan dengan COVID-19 dan urusan yang berkaitan dengan ekonomi dalam sebuah keseimbangan yang baik,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan seluruh elemen terkait untuk tetap waspada dengan tetap menggunakan strategi gas dan rem untuk menyeimbangkan upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Saya minta, sekali lagi, Komite, Satgas, (dan) para Gubernur untuk tetap waspada. Strategi yang sejak awal kita sampaikan, rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendur dan juga berisiko memunculkan gelombang yang kedua,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Situbondo Meninggal Akibat Covid-19

Presiden menginstruksikan jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan intervensi penyebaran COVID-19 secara tegas dan sedini mungkin.

Halaman:

Editor: Alamsyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x