Libur Akhir Tahun Digodok DPR, Pemerintah Perlu Pikirkan Antisipatif

- 27 November 2020, 06:25 WIB
Pantai Pangandaran Pasir putih
Pantai Pangandaran Pasir putih /Arahkata.com

 

ARAHKATA - Masa pandemi membuat kebijakan harus melihat dari sisi antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Begitu juga dengan wacana libur panjang akhir tahun, yang saat ini sedang digodok pemerintah. Data harian yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan lonjakan kasus harian Covid-19 usai libur panjang 28 Oktober -1 November lalu.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal libur panjang akhir tahun 2020 dan memikirkan langkah antisipatifnya.

Baca Juga: Wapres Dorong MUI Terapkan Digitalisasi dalam Tata Kelola Perkantoran

"Setiap keputusan harus berbasis data dan mempertimbangkan berbagai aspek. Pastikan segala sesuatunya sudah dipikirkan langkah antisipasi dampaknya. Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antardaerah untuk tujuan silaturahim keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini justru memicu lonjakan kasus," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Netty meminta pemerintah agar melakukan penelusuran terkait lonjakan kasus pada masa liburan agar penyebabnya dapat diketahui secara menyeluruh.

"Perlu ditelusuri apa penyebab lonjakan kasus pada masa libur panjang tersebut? Apakah akibat mobilitas masyarakat yang tinggi ke luar daerah dan ke tempat wisata? Atau terjadinya lonjakan kasus seiring dengan adanya penambahan jumlah testing yang dilakukan pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Strategi ‘Gas dan Rem’ Jangan Sampai Kendur

Sebagaimana diketahui, berapa pekan lalu pemerintah memenuhi janji target ideal testing atau pemeriksaan terhadap 30 ribu orang per hari. Sebelumnya, 28 Oktober hingga 3 November 2020 menunjukkan rata-rata testing hanya di angka 26 ribu orang per hari.

Netty juga berharap pemerintah melakukan skema antisipasi dan semakin mengetatkan pengawasan protokol kesehatan jika memang wacana libur panjang akhir tahun direalisasikan.

"Harus ada ketegasan dalam pengawasan prokes di tempat-tempat yang diperkirakan ramai dikunjungi, seperti rest area, hotel dan tempat wisata. Buat juknis prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Harus ada sanksi yang tegas ke pengelola jika mereka melanggar prokes. Kita tidak boleh ambil risiko dengan membiarkan pelanggaran prokes," katanya.

Baca Juga: Berbeda Sebelumnya, Ini Kata Pangdam Jaya Soal Habib Rizieq

Terakhir, Netty berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi dalam melakukan pengawasan prokes pada saat libur panjang akhir tahun 2020.

"Lakukan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan testing dan tracking. Siapkan testing secara acak di tempat tujuan wisata, rest area dan tempat publik lainnya. Pastikan sarana prasarana prokes seperti masker, alat cuci tangan dan penanda jarak tersedia dan mudah diakses" tandasnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x