PKS: Tidak Ada Urgensi Meneruskan RUU HIP

- 27 November 2020, 13:39 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR RI, dari Partai PKS, Mulyanto: Wakil Ketua PKS DPR RI, Mulyanto mengaku prihatin dengan sikap abai Presiden Jokowi terhadap perkembangan praktik politik dinasti.
Anggota Badan Legislasi DPR RI, dari Partai PKS, Mulyanto: Wakil Ketua PKS DPR RI, Mulyanto mengaku prihatin dengan sikap abai Presiden Jokowi terhadap perkembangan praktik politik dinasti. /Dok. DPR RI/DPR RI

ARAHKATA - Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, menegaskan sebaiknya RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak dimasukkan kembali ke dalam prolegnas prioritas 2021.

DPR harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

Mulyanto mengatakan tidak ada urgensinya untuk meneruskan RUU HIP. Masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan banyak yang menolak. Termasuk juga Pemerintah.

Baca Juga: Gantikan Ma'ruf Amin, KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Periode 2020-2025

"Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP, yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah" ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Namun di sisi lain, pemerintah tidak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2019-2024, termasuk juga untuk prolegnas prioritas tahun 2021.

"Jadi tidak ada unsur yang mendesak atau urgensinya untuk meluncurkan RUU HIP inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ini ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021”, kata Mulyanto.

Baca Juga: Bagaimana Pemerintah Pulihkan Ekonomi Melalui Pariwisata ?

Rencananya hari ini, Jumat (27/11) akan dilaksanakan Raker Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Namun karena masih belum siap, nampaknya ditunda pada kesempatan terdekat.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x