KPIQP Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Bagi Israel

- 1 Desember 2020, 15:19 WIB
Ketua KPIQP, Nurjanah Hulwani
Ketua KPIQP, Nurjanah Hulwani /Dok.Pribadi/Arahkata.com

ARAHKATA - Koalisi Perempuan Indonesia untuk al-Quds dan Palestina (KPIQP) menyesalkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang mengaktifkan kembali calling visa bagi Israel. Kebijakan itu dinilai telah mencederai komitmen bangsa Indonesia dalam menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

KPIQP juga menilai keputusan itu mengkhianati amanah pendiri bangsa Indonesia Ir. Soekarno yang menyerukan negara-negara Asia-Afrika untuk saling tolong menolong untuk mewujudkan kemerdekaan seluruh bangsa di dunia, termasuk Palestina.

KPIQP adalah kumpulan organisasi dan lembaga perempuan Indonesia yang peduli terhadap nasib dan perjuangan bangsa Palestina. Koalisi ini dibentuk pada tanggal 17 Agustus 2020 dengan tujuan membantu perjuangan bangsa Palestina mendapatkan hak kemerdekaannya. Terkait tujuan tersebut KPIQP menolak kebijakan Pemerintah Indonesia yang membolehkan warga Israel mendapat calling visa.

Baca Juga: Cerita Murung Ibu Kota Diterpa ‘Badai’ Corona

Menurut Ketua KPIQP, Nurjanah Hulwani, pemberlakukan kebijakan tersebut secara tidak langsung membuat Indonesia seolah mengakui eksistensi negara Israel dan sekaligus melukai perasaan bangsa Palestina.

“Saya menyayangkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang membuka calling visa untuk warga Israel. Kebijakan ini tentunya melukai bangsa Palestina yang sedang berjuang mengambil haknya untuk merdeka.

Bagaimanapun Indonesia berhutang kepada bangsa Palestina yang telah mengakui kemerdekaan Indonesia setelah Mesir.

Baca Juga: Prediksi IPW Soal Pilkada Serentak, Jagonya PDIP Kalah ?

Cara yang paling sederhana membalas kebaikan bangsa Palestina adalah mencabut kembali kebijakanya untuk tidak membuka calling visa untuk Israel,” tegas Nurjanah, Selasa 1 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x