Akhirya 'Pongo' Kembali ke Tanah Air

- 18 Desember 2020, 12:02 WIB
'Pongo Abelii' dari Thailand dan Malaysia berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Hari Kamis, 17 Desember 2020.
'Pongo Abelii' dari Thailand dan Malaysia berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Hari Kamis, 17 Desember 2020. /Arahkata/

ARAHKATA - Sebelas orangutan sumatera (Pongo Abelii) dari Thailand dan Malaysia berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Hari Kamis, 17 Desember 2020. Kesebelas orangutan yang dipulangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar internasional yang berhasil disita oleh pihak berwenang setempat.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, kesebelas orangutan tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh otoritas kesehatan pada masing-masing negara baik secara fisik maupun uji laboratorium, termasuk Covid-19.

Dua orangutan yang dipulangkan dari Thailand berjenis kelamin jantan dan betina yang saat ini telah berusia 6 tahun dengan berat rata-rata 25 kg. Selama proses hukum berlangsung, kedua orangutan tersebut dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi dibawah pengawasan Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP).

Setelah proses hukum yang memakan waktu sekitar 4 tahun selesai, Pemerintah Thailand menyerahkan dua orangutan kepada Kedutaan Besar RI Bangkok selaku wakil Pemerintah Indonesia di Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Transformasi Digital Melalui BMS?

Selanjutnya, Rachmat Budiman, Duta Besar RI untuk Thailand mengantarkan dua orangutan ke Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok dan diterbangkan pada tanggal 17 Desember menggunakan Garuda Indonesia GA-867 pukul 14.10 waktu setempat.

Sedangkan sembilan orangutan dari Malaysia terdiri dari 4 orangutan jantan dan 5 orangutan betina dengan berat rata-rata 15-20 kg, berusia sekitar 6-7 tahun. Selama berada di Malaysia, orangutan dirawat di National Wildlife Rescue Centre (NWRC), Perak, di bawah pengawasan Department of Wildlife and National Parks (PERHILITAN) Peninsular Malaysia.

Malaysia secara resmi menyerahkan kesembilan orangutan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada 17 Desember 2020. Hermono, Duta Besar RI untuk Malaysia mengantarkan orangutan tersebut ke Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 pukul 12.50 waktu setempat.

Kedatangan sebelas orangutan disambut oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, Perwakilan Kedutaan Besar Thailand, Perwakilan Kedutaan Besar Malaysia, Perwakilan Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian/Lembaga lainnya serta para pihak terkait.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x