Program PEN 2021 Naik dari Rencana

- 4 Januari 2021, 21:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ /Humas Kemenkeu

ARAHKATA - Memasuki awal tahun 2021 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumumkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 202, naik dari rencana semula. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan proyeksi alokasi anggaran PEN 2021 mencapai Rp403,9 triliun atau naik dari rencana sebelumnya Rp372,3 triliun.

"Pemulihan ekonomi nasional akan terus didukung dalam APBN 2021," katanya dalam webinar bertajuk "Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Refleksi Awal Tahun 2021 Quo Vadis Perempuan Indonesia," di Jakarta, Senin 4 Desember 2020.

Lebih jauh menkeu menyampaikan, total anggaran program PEN Rp403,9 triliun tersebut difokuskan untuk alokasi terhadap enam bidang yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Baca Juga: Flash Player 12 Januari 2020 Diblokir, Adobe Ingatkan Ini

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp25,4 triliun dengan terdapat SILPA Earmark 2020 Rp47,07 triliun yang akan dimanfaatkan pada tahun ini.

Anggaran bidang kesehatan itu digunakan untuk pengadaan vaksin COVID-19, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboraturium litbang, serta cadangan bantuan iuran BPJS keperluan bagi PBPU/BP.

Untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp110,2 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako Rp200 ribu per KPM, prakerja Rp10 triliun, dana desa, serta bansos tunai bagi 10 juta KPM dengan Rp200 ribu per KPM selama enam bulan.

Untuk bidang sektoral K/L dan pemda dialokasikan Rp184,2 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan TIK, pinjaman ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta cadangan belanja PEN.

Baca Juga: Tahap Pertama, Sidoarjo Bakal Terima 9.291 Vaksin Sinovac

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x