Mau Bantuan PIP Rp1 Juta Tapi Belum Punya KIP ? Berikut Cara Buatnya Disini

- 10 Januari 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar /Dok. Kemendikbud.

ARAHKATA - Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan.

Sebelumnya, Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Baik anak didik di sekolah umum, maupun sekolah keagamaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam atas Musibah Sriwijaya SJ182

Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar ini juga dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa.

Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses di laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Bantuan Program Indonesia Pintar Diperpanjang, Ini Cara Pencairannya

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x