LHKPN Listyo Sigit Capai Rp8,3 Miliar

- 15 Januari 2021, 16:42 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /

ARAHKATA - Komjen Listyo Sigit resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti Kapolri Idham Aziz melalui surat presiden bernomor: R-02/Pres/01/2021.

Sebagai calon Jenderal Bintang Empat, Listyo diketahui memiliki raport Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 8,3 Miliar atau lebih tepatnya 8.314.735.000 pada Desember 2019.

Adapun jumlah LHKPN tersebut terbagi menjadi harta bergerak dan harta tidak bergerak sebagaimana dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Waspada Tsunami Jika Gempa Susulan, BMKG Minta Warga Majene Jauhi Pantai

Untuk jumlah harta tidak bergerak Listyo berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah kota, yakni Semarang, Tanggerang dan Jakarta Timur dengan nominal Rp6.150.000.000.

Harta bergerak Listyo tercatat memiliki satu alat transportasi berupa Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320.000.000. Listyo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 975.000.000.

Mantan Kapola Banten tersebut juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 869.735.000.

Baca Juga: Kemensos Keluarkan Logistik Gudang Sulbar dan Kirim dari Regional Makassar Pagi Ini

Dikonfirmasi secara terpisah Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap dengan terpilihnya Listyo Sigit sebagai Kapolri bisa meningkatkan sinergi dua institusi hukum tersebut.

"Mudah-mudahan bisa lebih bersinergi lagi. Dan berkas KHKPN sejumlah Rp 8,3 M itu bisa dilengkapi," kata Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat,15 Januari 2021.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x